PROFIL

PROFIL
KUA KECAMATAN MERGANGSAN TAHUN 2016
KOTA   YOGYAKARTA   DAERAH ISTIMEWA  YOGYAKARTA

I.                   PROFIL SINGKAT
Nama KUA
:
Kantor Urusan Agama Kec. Mergangsan
Alamat
:
Nyutran MG.II/ 1767  Kec. Mergangsan  Kota Yogyakarta 55151
No. Telepon/ Fax
:
(0274) 415799
Website
:
kuamergangsan.blogspot.co.id
E-mail
:
kuamergangsanyk@gmil.com
Tahun Berdiri
:

Status Tanah HM. 00031
:
Hak Milik Pemerintah Kementerian Agama RI
Luas Tanah
:
378 m2
Luas Bangunan
:
123 m2
Status Bangunan

Permanen
Dibangun pertama pada tahun          


Direhab terakhir pada tahun

1997
Jumlah personil

Kepala KUA                            : 1 orang


Penghulu Fungsional                 : 1 orang


Staf                                          : 5 orang


Penyuluh Agama Fungsional   : 3 orang
                       
II.                 PROFIL LENGKAP
A.     Gambaran Umum
Kantor Urusan Agama merupakan garda terdepan dari Kementerian Agama yang mempunyai tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan yang meliputi pernikahan, wakaf, pembinaan DBKS, pembinaan pra-nikah & pasca nikah (BP4), pembinaan ibadah & mu’amalah (MUI), pembinaan kemasjidan (DMI), pembinaan manasik dan pasca ibadah Haji (IPHI), dan masih banyak lagi. Demikian pula halnya KUA Kecamatan Mergangsan satu diantara 13 KUA di wilayah Kota Yogyakarta.  Dalam pelayanan masyarakat KUA Kecamatan Mergangsan menurut sejarah para pendahulu berpindah-pindah karena belum mempunyai lokasi permanent, Pernah menempati tanah wakaf milik Badan Hukum Muhammadiyah Daerah Kota Yogyakarta dan semenjak tahun 2005 hingga sekarang telah menetap menempati pada sebidang tanah Hak Milik Pemerintah Kementerian Agama.

B.     Keadaan Geografis
Kantor Urusan Agama Kecamatan Mergangsan merupakan salah satu dari 14 KUA di wilayah Kota Yogyakarta Provinsi D.I. Yogyakarta yang berada 113 m di atas permukaan laut  dengan batas-batas :
-          Utara                      : Kecamatan Pakualaman
-          Timur                     : Kecamatan Umbulharjo
-          Selatan                   : Kec. Mantrijeron, Kec. Sewon Kab. Bantul
-          Barat                      : Kec. Kraton dan Kec.Gondoman Kota Yogyakarta
Luas Wilayah Kecamatan Mergangsan 231, 45 Km2 yang terbagi ke dalam 3 Kelurahan, yakni Kelurahan Keparakan, Kelurahan Wirogunan serta Kelurahan Brontokusuman.
Jumlah penduduk sampai dengan semester I tahun 2016 :  32.111 orang yang terbagi  15.560 orang laki-laki dan 16.551 orang perempuan. Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan pemeluk agama : Islam : 27.076 orang, Katolik : 2.959 orang, Protestan : 1.947 orang, Hindu : 59 orang, Budha : 67 orang, Konghucu 1 orang  Lain-lain : 2 orang.

TUPOKSI KUA MERGANGSAN


A.     Tugas Pokok dan Fungsi
Kantor Urusan Agama       bertugas dan berfungsi melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kantor Kementerian Agama dalam wilayah Kecamatan  berdasarkan kebijakan Kantor  Kementerian Agama Kota Yogyakarta  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

B.     Pelaksanaan Tugas dan Kegiatan KUA
Kantor Urusan Agama dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan transparansi, kejujuran, proporsional dan professional. Kegiatan KUA dalam pelayanan masyarakat antara lain : kepenghuluan, perwakafan, pembinaan kemasjidan, pembinaan bimbingan manasik haji, pembinaan keagamaan dan keluarga sakinah, serta pembinaan pra dan pasca nikah.

C.     Kegiatan Unggulan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Mergangsan mempunyai beberapa kegiatan yang dijadikan unggulan. Adapun kegiatan unggulan KUA Kecamatan Mergangsan adalah pembinaan bimbingan manasik haji dan pembinaan pasca nikah.
1.      Bentuk kegiatan unggulan dalam pembinaan bimbingan manasik haji berupaya memberikan pembinaan bimbingan manasik haji lebih awal dengan materi yang praktis, komprehenship dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan pembinaan bimbingan manasik haji tahun 2016/ 1437 H sejumlah 26 Calon jama’ah haji KUA bekerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan. Dari seluruh materi manasik haji calon jama’ah haji telah disusun dalam schedule yang tepat dengan pemateri dari potensi yang ada di lingkup kecamatan baik dari unsur anggota IPHI, tokoh agama dan dari lingkup Kementerian Agama. Untuk tahun 2016 ini pembinaan bimbingan manasik haji telah dimulai pada bulan Februari.  Bimbingan awal ini diberikan dengan harapan calon jama’ah haji masih mempunyai waktu yang luang menuju kemandirian jama’ah dalam menunaikan ibadah haji sejak di tanah air hingga pulang kembali ke tanah air.

Dalam hal pembinaan masyarakat pasca nikah KUA bekerjasama dengan korps penasehat BP4 Kecamatan Mergangsan mengadakan konseling secara personal secara periodik, artinya konselor mendatangi warga yang dianggap perlu mendapatkan bimbingan konseling. Materi bimbingan yang diberikan dari mulai bagaimana mempertahankan keutuhan keluarga, bagaimana membimbing anak, bimbingan ketahanan ekonomi keluarga dan tentu yang tidak ketinggalan bimbingan pengamalan agama dalam keluarga. Obyek pembinaan diprioritaskan kepada keluarga yang rentan konflik. Selain itu juga berupaya memberdayakan keluarga pasca nikah (yang dapat dijadikan contoh) dapat berperan aktif membina lingkungan disekitar tempat tinggal agar terwujud keluarga-keluarga sakinah.

Komentar