Khutbah Jumat tentang Cara Mensyukuri Kemerdekaan


Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Khalifah kedua, Sayyidina Umar bin Khattab radliyallahu 'anh pernah melontarkan kalimat:
“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang-orang merdeka.” (Kitab al-Wilâyah ‘alal Buldân fî ‘Ashril Khulafâ’ ar-Râsyidîn)
Sayyidina Umar memang menyampaikannya dengan nada tanya, namun sesungguhnya ia sedang mengorek kesadaran kita tentang hakikat manusia. Menurutnya, manusia secara fitrah adalah merdeka. Bayi yang lahir ke dunia tak hanya dalam keadaan suci tapi juga bebas dari segala bentuk ketertindasan.
Sebagai konsekuensinya, penjajahan sesungguhnya adalah proses pengingkaran akan sifat hakiki manusia. Karena itu Islam mengizinkan membela diri ketika kezaliman menimpa diri. Bahkan, pada level penjajahan yang mengancam jiwa, umat Islam secara syar'i diperbolehkan mengobarkan perang. Perang dalam konteks ini adalah untuk kepentingan mempertahankan diri (defensif), bukan perang dengan motif asal menyerang (ofensif).
Hal ini pula yang dilakukan para ulama, santri, dan umat Islam bangsa ini ketika menghadapi penjajahan Belanda dan Jepang pada masa lalu. Perjuangan mereka lakukan bersama berbagai elemen bangsa lain yang tidak hanya beda suku dan daerah tapi juga agama dan kepercayaan. Sebab, kemerdekaan memang menjadi persoalan manusia secara keseluruhan, bukan cuma golongan tertentu. Islam mengakuinya sebagai nilai yang universal.
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Tanah air menjadi elemen penting dalam perjuangan tersebut. Tanah air tidak ubahnya rumah yang dihuni jutaan bahkan ratusan juta manusia. Islam mengakui hak atas keamanan tempat tinggal dan memperbolehkan melakukan pembelaan bila terjadi ancaman yang membahayakannya.
Al-Qur’an bahkan secara tersirat menyejajarkan posisi agama dan tanah air dalam Surat al-Mumtahanan ayat 8:
ž 
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8)
Seorang pakar ilmu tafsir, KH Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat tersebut memberi pesan bahwa Islam menyejajarkan antara agama dan tanah air. Oleh Al-Qur’an keduanya dijadikan alasan untuk tetap berbuat baik dan berlaku adil. Al-Qur’an memberi jaminan kebebasan beragama sekaligus jaminan bertempat tinggal secara merdeka. Tidak heran bila sejumlah ulama memunculkan jargon hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Dengan demikian, cara pertama yang bisa dilakukan untuk menyambut hari kemerdekaan ini adalah mensyukuri secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati atas anugerah kemanan atas agama dan negara kita dari belenggu penjajahan yang menyengsarakan. Sebab, nikmat agung setelah iman adalah aman (a’dhamun ni‘ami ba‘dal îmân billâh ni‘matul aman).
Lalu, bagaimana cara kita mensyukuri kemerdekaan ini?
Pertama, mengisi kemerdekaan selama ini dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Menjalankan syariat secara tenang adalah anugerah yang besar di tengah sebagian saudara-saudara kita di belahan dunia lain berjuang mencari kedamaian. Umat Islam Indonesia harus mensyukurinya dengan senantiasa mendekatkan diri kepada sang khaliq dan berbuat baik kepada sesama. Perlombaan yang paling bagus dim omen ini adalah perlombaan menuju paling menjadi pribadi paling takwa karena di situlah kemuliaan dapat diraih.


“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurat: 13)
Yang kedua, mencintai negeri ini dengan memperhatikan berbagai kemaslahatan dan kemudaratan bagi eksistensinya. Segala upaya yang memberikan manfaat bagi rakyat luas kita dukung, sementara yang merugikan masyarakat banyak kita tolak.
Dukungan terhadap kemaslahatan publik bisa dimulai dari diri sendiri yang berpatisipasi terhadap proses kemajuan di masyarakat, andil bergotong royong, atau patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sebaliknya, mencegah mudarat berarti menjauhkan bangsa ini dari berbagai marabahaya, seperti bencana, korupsi, kriminalitas, dan lain sebagainya.
Inilah pengejawantahan dari sikap amar ma’ruf nahi munkar dalam pengertian yang luas. Ajakan kebaikan dan pengingkaran terhadap kemungkaran dipraktikkan dalam konteks pembangunan masyarakat. Tujuannya, menciptakan kehidupan yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera. Termasuk dalam praktik ini adalah mengapresiasi pemerintah bila kebijakan yang dijalankan berguna dan mengkritiknya tanpa segan ketika kebijakan pemerintah melenceng dari kemaslahatan bersama.
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,
Al-Imam Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûmid Dîn mengatakan:
“Kekuasaan (negara) dan agama merupakan dua saudara kembar. Agama adalah landasan, sedangkan kekuasaan adalah pemelihara. Sesuatu tanpa landasan akan roboh. Sedangkan sesuatu tanpa pemelihara akan lenyap.”
Al-Ghazali dalam penryataan itu seolah ingin menegaskan bahwa ada hubungan simbiosis yang tak terpisahkan antara agama dan negara. Alih-alih bertentangan, keduanya justru hadir dalam keadaan saling menopang. Negara membutuhkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam agama, sementara agama memperlukan “rumah” yang mampu merawat keberlangsungannya secara aman dan damai.
Indonesia adalah sebuah nikmat yang sangat penting. Kita bersyukur dasar negara kita senafas dengan substansi ajaran Islam. Kemerdekaan memang belum diraih secara tuntas dalam segala bidang. Namun, itulah tugas kita sebagai warga negara yang baik untuk tak hanya mengeluhkan keadaan tapi juga harus turut serta memperbaikinya sebagai bagian dari ekspresi hubbul wathan. Semoga Allah subhânahu wata‘âlâ senantiasa menjaga negara dan agama kita dari malapetaka hingga bisa kita wariskan ke generasi-generasi berkutnya. Wallâhu a‘lam.

Komentar